Lomba Panjat Pinang Dilarang Pemerintah

Ayo Ketawa! - Peringatan 17 Agustus tahun ini bakalan kurang meriah, karena lomba panjat pinang yang disukai masyarakat telah dilarang oleh Pemerintah.

Peraturan Pemerintah menyatakan bahwa, Panjat Pinang dianggap "HARAM". Karena berdasarkan fatwa MUI, Seharusnya dipinang dulu, baru dipanjat. (www.ayoketawa.com)